Lurah Tirtomulyo Lantik Pengurus LPMK Baru

Admin 31 Januari 2023 12:21:16 WIB

Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyaratkat Kalurahan (LPMK) Tirtomulyo masa bakti 2023-2028 dilantik langsung oleh Lurah Tirtomulyo Ridwan Anas pada hari Jumat (27/01/2023) di Aula Kalurahan Tirtomulyo.

Turut hadir dalam pelantikan, Ketua DPP LPM Kabupaten Bantul Martoyo Isnawan, Panewu Kretek Cahya Widada, Jajan Lembaga Kalurahan Tirtomulyo dan perwakilan tokoh masyarakat.

Ketua penyelenggara Suhadi menyampaikan sambutan laporanya, proses persiapan pelaksanaan pemilihan Ketua LPMK Tirtomulyo telah di persiapkan sejak bulan Desember tahun lalu, kemudian dibentuk ketua penyelenggara untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan pengurus LPMK.

Kemudian saat pemilihan saudara Jumakir terpilih kembali  menjadi Ketua LPMK Tirtomulyo masa bakti 2023-2028. Sebelumnya Jumakir juga menjadi ketua LPMK Tirtomulyo masa bakti 2017-2022 “ kata Suhadi dalam laporanya”.

Dalam kesempatan yang sama Panewu Kretek saat memberikan sambutan arahanya juga menyampaikan selamat kepada Bapak Jumakir dan jajaranya yang telah terpilih mengabdi di Lembaga Pemberdayaan Kalurahan Tirtomulyo. Kami berharap pengurus LPMK yang terpilih kedepanya dapat menjalankan amanah pengabdian, berkolaborasi dengan Lurah. “ Kita Bersama- sama membangun kalurahan Tirtomulyo kedepanya agar lebih baik dan sejahtera masyarakatnya”, kata Cahya saat meberikan sambutan.

Lebih lanjut Ketua DPP LPM Kabupaten Bantul Martoyo Isnawan juga mengapresiasi penyelenggaraan pelantikan dan pengukuhan Pengurus LPMK di Kalurahan Tirtomulyo. “ Ini satu satunya di Bantul penyelenggaraan pelantikan dengan suasana semeriah ini”, tambah Martoyo.

Komentar atas Lurah Tirtomulyo Lantik Pengurus LPMK Baru

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Live Chat

Mbangun Desa

Kampung Wisata Gurami

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License