Menjelang Akhir Masa Jabatan, Lurah Tirtomulyo Pimpin Apel
Admin 31 Oktober 2022 09:00:18 WIB
Lurah Tirtomulyo Drs. Sujadi akan memasuki akhir masa jabatanya dalam menahkodai Pemerintah Kalurahan Tirtomulyo Periode 2016- 2022. Beliau Lurah Tirtomulyo akan habis masa jabatanya tanggal 5 November 2022 mendatang.
Drs. Sujadi dalam arahan apel pagi yang digelar di Halaman Kantor Kalurahan Tirtomulyo hari Senin (31/10/2022) menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja samanya dan dukungan yang terjalin selama kurang lebih 6 tahun sehingga dapat menjalankan roda pemerintahan secara baik.
Namun tentu terdapat hal-hal yang belum maksimal, saya berharap dengan adanya lurah baru dapat lebih maksimal. Dia juga menyampaian, walaupun saya sudah selesai dalam memimpin Pemerintah Kalurahan Tirtomulyo, saya siap membantu sekuat tenaga dan pikiran untuk Kalurahan Tirtomulyo.
“Saya secara pribadi juga menyampaikan permohonan maaf selama saya memimpin dan melayani masyarakat tentu banyak kesalahan baik dari perkataan ataupun perbuatan, sekali lagi mohon maaf sebesar besarnya” tambahnya.
Komentar atas Menjelang Akhir Masa Jabatan, Lurah Tirtomulyo Pimpin Apel
Formulir Penulisan Komentar
Live Chat
Mbangun Desa
Kampung Wisata Gurami
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survey Kepuasan Masyarakat Kalurahan Tirtomulyo Triwulan I Tahun 2025
- Posko Pembayaran PBB di Padukuhan Karen
- Pemerintah Kalurahan Tirtomulyo Lakukan Renovasi Gedung Pertemuan
- Peran Penting Kaum Rois dalam Kehidupan Sosial Keagamaan
- Kelompok Tani Padukuhan Jebugan Lakukan Penyemprotan Hama Tanaman Padi
- Jam Pelayanan Pemerintah Kalurahan Tirtomulyo
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
