Inspektorat Bantul Beri Penyuluhan Hukum Di Kalurahan Tirtomulyo

Admin 24 Maret 2022 14:03:26 WIB

Inspektorat Bantul memberikan penyuluhan hukum kepada jajaran Pamong, Lemaba dan Bamuskal Kalurahan Tirtomulyo, pada Kamis (24/03) di Aula Kalurahan Tirtomulyo.

Inspektur Pembantu bidang Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan Inspektorat Bantul Sahadi Suparjo mengatakan, tujuan penyuluhan hukum di Kalurahan Tirtomulyo dilaksakan sebagai dukungan dan menguatkan  Pemerintah Kalurahan dalam menjalankan tugasnya terutama dalam hal penanganan dibidang hukum. Kami berharap para perangkat Kalurahan di Kabupaten Bantul dapat meningkatkan wawasan hukum sehingg apabila terdapat permasalahan dapat direspon dan tertangani secara baik.

Salah satu narasumber dari tenaga ahli Bupati Bantul Sunarso menyampaikan materinya tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. Menurutnya, Bupati Bantul melalui visi misinya menginginkan betul bahwa Kabupaten Bantul dapat dinyatakan sebagai Kabupaten Layak anak. Untuk menuju Kabupaten Layak Anak kita dituntut secara bersama untuk memerangi kasus kekerasan anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Lebih lanjut Sunarso juga menyampaikan, tuntutan hukuman apabila terbukti melakukan kekerasan kepada anak dan kekerasan dalam rumah tangga biasanya divonis lebih dari 5 tahun penjara. Maka dari itu kami berpesan kepada bapak ibu yang kebetulan sebagai tokoh ditengah masyarakat untuk dapat mensosialisasikanya.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bantul Lukluk Rafiqul Huda, menyampaikan banyaknya kasus tindak pidana ringan yang masuk sampai persidangan, padahal beberapa kasus pidana ringan juga dapat diselesaiakan secara mediasi. Kami sampaiakan juga bahwa peraturan itu berkembang dan berubah, paradigma hukum terkait semua kasus harus diselesaiakan di meja persidangan itu tidak benar, tambahnya.

Komentar atas Inspektorat Bantul Beri Penyuluhan Hukum Di Kalurahan Tirtomulyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Live Chat

Mbangun Desa

Kampung Wisata Gurami

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License