Program PPBMP Untuk Mempercepat Pembangunan Sampai Tingkat Padukuhan
Admin 22 Maret 2022 10:12:22 WIB
Pemerintah Kabupaten Bantul akan merealisasikan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) untuk tahun kedua, sebagai bentuk dukungan penuh untuk mengatasi ketimpangan hingga tingkat padukuhan, disampaikan dalam acara public hearing di Gedung Mandala Saba beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Lurah Tirtomulyo Sujadi dalam arahan penyusunan usulan program pemberdayaan pada Senin (14/03) di Aula Kalurahan Tirtomulyo, berpesan kepada bapak ibu dukuh bersama warganya untuk memanfaatkan dana PPBMP dengan usulan kegiatan yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Menurut Sujadi, program yang dapat diuslukan masing- masing padukuhan hanya mencakup tiga ruang lingkup meliputi Program Pendidikan Anak Usia Dini, Program Kesehatan Padukuhan Posyandu dan Progam Lingkungan Hidup untuk Pengelolaan Sampah.
Lebih lanjut disampaikan,Program Pemberdayaan yang disusun oleh masing-masing padukuhan mestinya melibatkan tokoh masyarakat dan disepakati tingkat padukuhan, kemudian usulan yang disusun pada tahun 2022 akan direalisasikan ditahun berikutnya.
Komentar atas Program PPBMP Untuk Mempercepat Pembangunan Sampai Tingkat Padukuhan
Formulir Penulisan Komentar
Live Chat
Mbangun Desa
Kampung Wisata Gurami
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Kampung Ramah Anak di Padukuhan Tokolan
- Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyaraka untuk Padukuhan Punduhan
- Gaten Bersholawat dalam rangka Merti Dusun
- Seleksi Dukuh Plesan dan Staf Honorer, Ini Hasilnya
- Dokumen RPJM Kal Tirtomulyo 2022-2028
- Pelatihan Pengelolaan Sampah di Padukuhan Tokolan
- Umbul Doa dan Pentas Wayang dalam Rangka Merti Dusun Gaten
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)