Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Desa Tirtomulyo Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Admin 24 Maret 2020 09:04:19 WIB

Jajaran Perangkat Desa Tirtomulyo, bersama Babinkamtibmas dan FPRB Tirtomulyo melakukan penyemprotan desinfektan di area fasilitas umum Desa Tirtomulyo. Penyemprotan dilakukan mulai dari ujung timur dusun Punduhan hingga ujung paling barat dusun Plesan pada hari Senin (23/03).

Menurut Lurah Desa Tirtomulyo Sujadi, penyemprotan desinfektan di area faislitas umum seperti masjid, Sarana Pendidikan dan Gardu Ronda yang berada di 15 pedukuhan se Desa Tirtomulyo untuk memastikan tercegahnya penyebaran virus corona dan apabila akan digunakan sudah aman.

Di samping itu, pelaksanaan penyemprotan desinfektan sebagai tindak lanjut instruksi dari Pemerintah Kabupaten Bantul dan Kecamatan Kretek.

Sementara itu, Carik Desa Tirtomulyo Muhlison Afandi ditunjuk langsung Lurah Desa Tirtomulyo untuk memimpin pelaksanaan penyemprotan desinfektan dalam upanya mencegah penyebaran virus corona.

Muhlison Afandi juga mengungkapkan “ disela- sela penyemprotan desinfektan juga dilakukan penyampaian informasi himbauan pencegahan Covid 19 melalui mobil keliling” ungkapnya.

Harapanya setelah dilaksanakan penyemprotan dan penyampian informasi, seluruh warga masyarakat Tirtomulyo menjadi lebih hati- hari, tetap mentaati himbauan pemerintah dan menerapkan pola hidup sehat.

 

 

Komentar atas Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Desa Tirtomulyo Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Live Chat

Mbangun Desa

Kampung Wisata Gurami

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License