Pemasangan Tanda Batas Tanah Desa

Admin 11 Desember 2018 22:56:08 WIB

Pemasangan tanda batas bidang tanah Desa, program identifikasi dan verifikasi tanah Desa dari Dinas Pertanahan dan Tata Rurang DIY, Senin (10/12).

Pelaksanaan program tersebut, telah melalui proses panjang dari pengukuran tanah desa, kemudian identifikasi penggunaan tanah desa hingga pengajuan jumlah tanda batas yang dibutuhkan.

Acara pemasangan yang dimulai dari hari Sabtu (8/12) di kring dusun Soropadan dilakukan oleh Kasi Pemerintahan Desa Tirtomulyo beserta tim identifikasi verifikasi tingkat desa Tirtomulyo, dan di bantu oleh dukuh. Hari pertama tim berhasil memasang tanda batas tanah desa sebanyak 75 buah, kemudian rencananya hari berikutnya secara maraton pemasangan bergerak ke dusun Genting yang berlokasi sebelah barat dusun Soropadan dan yang paling terahir pemasangan di dusun Plesan yang berlokasi paling ujung barat di wilayah Desa Tirtomulyo.

Diharapkan pelaksanaaan program identifikasi dan verifikasi tanah desa dapat berjalan lancar dan dapat mewujudkan adanya ketertiban serta kepastian administrasi tanah desa.

 

Komentar atas Pemasangan Tanda Batas Tanah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Live Chat

Mbangun Desa

Kampung Wisata Gurami

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License