Percepatan Perekaman KTP Elektronik oleh Disdukcapil Kab. Bantul

Admin 10 Juli 2018 14:37:15 WIB

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil melakukan percepatan perekaman KTP Elektronil (KTP El) di Aula Desa Tirtomulyo, Selasa (10/07).

Pelaksanaan kegiatan percepatan perekaman KTP Elektroni merupakan tindak lanjut dari  Surat Edaran Mentri Dalam Negeri Republik Indinesia  Nomor: 471.13/5386/Sj tanggal 07 Oktober 2017 perihal Penyelesaian Perekaman KTP Elndan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.

Sasaran kegiatan perekaman KTP tersebut, ditujukan kapada sekitar 200 warga Desa Tirtomulyo yang belum sama sekali melakukan perekaman. Tentu kegiatan seperti itu disambut positif oleh warga masyarakat Tirtomulyo, mengingat dengan adanya program percepatan perekaman yang dilaksanakan di Aula Desa, sehingga warga masyarakat tidak harus jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil.

Komentar atas Percepatan Perekaman KTP Elektronik oleh Disdukcapil Kab. Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Live Chat

Mbangun Desa

Kampung Wisata Gurami

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License