Penetapan Status Jalan Desa

Admin 27 Februari 2018 08:59:47 WIB

Berdasarkan keputusan Bupati Bantul nomor 274 tahun 2017 tentang Penetapan Status Jalan Desa di Kabupaten Bantul, Desa Tirtomulyo terdapat beberapa ruas jalan yang status jalan berubah dari jalan dusun menjadi jalan poros desa, antara lain :

  1. paliyan - plesan panjang 0,78 km
  2. karen - gondangan panjang 0,99km
  3. genting - ponggok panjang 0,28 km
  4. bracan - mulekan panjang 1,41 km
  5. wirosutan - bracan panjang 0,43 km
  6. jebugan - bracan panjang 0,94 km
  7. soropadan - mriyan panjang 0,94 km
  8. jetis - pangkah panjang 0,35 km


Setelah status jalan tersebut berubah maka pengelolaan, pemeliharaan dan pembangunan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bantul.

Komentar atas Penetapan Status Jalan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Live Chat

Mbangun Desa

Kampung Wisata Gurami

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License