Penetapan Status Jalan Desa
Admin 27 Februari 2018 08:59:47 WIB
Berdasarkan keputusan Bupati Bantul nomor 274 tahun 2017 tentang Penetapan Status Jalan Desa di Kabupaten Bantul, Desa Tirtomulyo terdapat beberapa ruas jalan yang status jalan berubah dari jalan dusun menjadi jalan poros desa, antara lain :
- paliyan - plesan panjang 0,78 km
- karen - gondangan panjang 0,99km
- genting - ponggok panjang 0,28 km
- bracan - mulekan panjang 1,41 km
- wirosutan - bracan panjang 0,43 km
- jebugan - bracan panjang 0,94 km
- soropadan - mriyan panjang 0,94 km
- jetis - pangkah panjang 0,35 km
Setelah status jalan tersebut berubah maka pengelolaan, pemeliharaan dan pembangunan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bantul.
Komentar atas Penetapan Status Jalan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Live Chat
Mbangun Desa
Kampung Wisata Gurami
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Tim Gaten Juarai Porkal Tirtomulyo 2024
- Puluhan Door prize Dibagi, Meriahkan Senam Sehat Hari Jadi Tirtomulyo
- Hadiri, Shoalawat dan Pengajian dalam Rangka Hari Jadi ke 78 Kalurahan Tirtomulyo
- Ayo Ikuti Senam Dalam Rangka Hari Jadi Ke 78 Kalurahan Tirtomulyo
- Rangkian Acara Hari Jadi Ke 78 Kalurahan Tirtomulyo
- Kelompok Karawitan Rini Budaya tampil di Kraton Ngayogyakarta
- Lakon Gatotkaca Dadi Ratu dalam rangka Puncak Merti Dusun Plesan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License