Penetapan Status Jalan Desa
Admin 27 Februari 2018 08:59:47 WIB
Berdasarkan keputusan Bupati Bantul nomor 274 tahun 2017 tentang Penetapan Status Jalan Desa di Kabupaten Bantul, Desa Tirtomulyo terdapat beberapa ruas jalan yang status jalan berubah dari jalan dusun menjadi jalan poros desa, antara lain :
- paliyan - plesan panjang 0,78 km
- karen - gondangan panjang 0,99km
- genting - ponggok panjang 0,28 km
- bracan - mulekan panjang 1,41 km
- wirosutan - bracan panjang 0,43 km
- jebugan - bracan panjang 0,94 km
- soropadan - mriyan panjang 0,94 km
- jetis - pangkah panjang 0,35 km
Setelah status jalan tersebut berubah maka pengelolaan, pemeliharaan dan pembangunan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bantul.
Komentar atas Penetapan Status Jalan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Live Chat
Mbangun Desa
Kampung Wisata Gurami
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Survey Kepuasan Masyarakat Kalurahan Tirtomulyo Triwulan I Tahun 2025
- Posko Pembayaran PBB di Padukuhan Karen
- Pemerintah Kalurahan Tirtomulyo Lakukan Renovasi Gedung Pertemuan
- Peran Penting Kaum Rois dalam Kehidupan Sosial Keagamaan
- Kelompok Tani Padukuhan Jebugan Lakukan Penyemprotan Hama Tanaman Padi
- Jam Pelayanan Pemerintah Kalurahan Tirtomulyo
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
